KELUARGA YANG MENJADI SAKSI KRISTUS (1)

Senin, 12 September 2016


Keluarga adalah lembaga kudus yang di bentuk dan di tetapkan oleh Allah ( Kejadian 2:18, kejadian 2:21-240, Markus 10:9)


Keluarga merupakan lembaga yang si syahkan oleh pemerintah (Undang-undang perkawinan)

Visi misi dalam keluarga Kristen .
Salah satu visi misi dalam keluarga kristen adalah keluarga kristen yang menjadi saksi kristus ( Mat 5 :13-16, Efesus 2:10, Kis 1:8) dari ayat ayat di atas keluarga yang termasuk di dalamnya telah di panggil untuk melaksanakan tugas panggilan gereja yaitu bersaksi.


Bagaimana keluarga kristen itu dapat menjadi saksi kristus ?
Saling menolong ( Kejadian 2 :18) dalam kehidupan keluarga hendaklah saling menolong antara satu sama lain karena manusia di ciptakan Tuhan untuk saling melengkapi satu sama yang lain.
Saling mengasihi (1 Korintus 13 : 4-9) Kasih merupakan dasar dari sebuah kehidupan karena pada dasarnya Allah adalah kasih , hendaklah kita saling mengasihi satu sama lainya.
Ada dalam ketetapan Tuhan (Mazmur 119 :5, Mazmur 119 : 30 dan Mazmur 119 :105) Firman Tuhan merupakan Dasar dari dari hukum Tuhan , ketika kehidupan keluarga di dasarkan pada ketetapan Allah maka akan berdampak pada kehidupan keluarga yang menjadi saksi kristus.

Kesimpulan :
Jadi keluarga yang menjadi saksi kristus adalah keluarga yang saling menolong, saling mengasihi dan keluarga yang hidup dalam ketetapan Allah.
“ kehidupan dalam keluarga adalah komitmen secara pribadi untuk seumur hidup dan komitmen yang tidak bersyarat dalam situasi apapun juga dan komitmen yang suci dan mulia di hadapan Tuhan “ (Charles M.Sell, 1981)

 

No comments:

Post a Comment